PRILAKU TERCELA
Sifat Israf dan Tabdzir
A.
Pengertian Sifat Israf
Salah satu sifat tercela yang sulit
lepas dari kehidupan sehari-hari adalah sifat berlebih-lebihan, atau israf.
Allah tidak menyukai sifat israf, sebagaimana dalam firman Allah,
Menurut seorang tabi’in, Atho’ bin
Abi Rabah, israf adalah perbuatan berlebihan dalam makanan, minuman, pakaian
dalam kondisi tidak dibutuhkan.
Sifat israf ini hampir mirip dengan
tabdzir, atau mubadzir. Mubadzir adalah perbuatan membelanjakan harta dalam hal
kemaksiatan atau perbuatan sia-sia. Allah berfirman, Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepada Tuhannya (Al Isra’ 27).
B.
Dalil Tentang Sifat Israf

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu
yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan. (Al A’raf 31).
C.
Contoh Sifat Israf
Contoh yang sering kita alami,
ketika membeli makanan terlalu banyak yang pada akhirnya tidak habis dimakan,
lalu terbuang percuma. Padahal masih banyak orang yang membutuhkan makanan,
lalu kita dengan mudahnya membuang makanan. Contoh lain, yang sering dilakukan
kaum wanita, adalah hobi belanja. Membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan,
seperti pakaian, tas, atau benda lainnya. Padahal barang-barang tersebut masih
banyak mereka miliki.
Contoh dari perbuatan tabdzir adalah
membelanjakan harta untuk berpesta di tempat hiburan, atau membeli sesuatu yang
haram.
Kedua sifat di atas tidak hanya
menyangkut kita dengan Allah, tapi juga kepada sesama manusia. Karena betapa
banyak harta yang kita hamburkan, sedangkan masih banyak kaum fakir miskin yang
butuh pertolongan.
D.
Kerugian-kerugian
Israf
1.
Kerugian-kerugian jasmani:
berlebihan dalam makan dan minum akan banyak memberikan kerugian pada jasmani
dan tubuh manusia. Menurut keyakinan para medis, saat ini, terlalu banyak makan
dan tak memiliki nafsu makan menjadi kasus terpenting yang menjebak manusia ke
berbagai penyakit. Dan ini merupakan poin yang banyak ditekankan oleh para
Maksum As dalam perkataan-perkataan mereka. Al-Quran al-Karim juga menghalangi
para mukmin dari perbuatan israf dalam makan dan minum, berfirman, “...
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
2.
Murka Tuhan
Pada salah satu ayat Allah berfirman, “... dan janganlah
kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.”
Dalam kaitannya dengan hal ini, Imam Shadiq As bersabda, Israf adalah hal yang membuat Allah murka.”
Dalam kaitannya dengan hal ini, Imam Shadiq As bersabda, Israf adalah hal yang membuat Allah murka.”
3.
Mengurangi berkah: israf akan
menyebabkan berkah dalam kehidupan manusia menjadi berkurang, “Sesungguhnya israf
akan disertai dengan berkurangnya berkah.”
4.
Kehilangan kesempatan untuk peroleh
hidayah: kepada orang-orang yang israf, Allah berfirman, “Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang melampaui batas lagi
pendusta.”
5.
Miskin: Pengaruh terpenting dari israf
dalam perekonomian adalah miskin, karena para pemboros ini telah mengancam
kehidupan manusia dengan perbuatannya menyia-nyiakan sumber-sumber dan
investasi-investasi yang biasanya memiliki jumlah terbatas, Imam Ali As
bersabda, Israf menyebabkan kemusnahan, dan kewajaran bisa menyebabkan
kaya.
6.
Kemusnahan: Israf dari bentuk
yang manapun akan memusnahkan manusia.
Al-Quran mengungkap hakikat ini demikian, “Kemudian Kami
tepati janji (yang telah Kami janjikan) kepada mereka. Maka Kami selamatkan
mereka dan orang-orang yang Kami kehendaki dan Kami binasakan orang-orang yang
melampaui batas.”
7.
Sanksi Ukhrawi: sanksi bagi mereka
yang melanggar dari batasan Ilahi dan tidak perduli terhadap perintah-perintah
dan larangan-larangan Allah adalah azab ukhrawi.
Sekaitan dengan ini, dalam salah satu ayat-Nya Allah
berfirman, “Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan
tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhan-nya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu
lebih pedih dan lebih kekal.”
Kerugian-kerugian Sosial yang Ditimbulkan Oleh Israf
Dari sisi kerugian-kerugian sosial, israf memiliki konsekuensi-konsekuensi berikut:
Dari sisi kerugian-kerugian sosial, israf memiliki konsekuensi-konsekuensi berikut:
1.
Terhamburnya sumber-sumber ekonomi
masyarakat: israf akan membuat sumber-sumber besar masyarakat, seperti
minyak, tambang, manfaat-manfaat nisbi ekonomi setiap negara, akan menjadi
tersia-siakan, kendati sumber-sumber dan investasi-investasi yang dimiliki oleh
negara dalam jumlah besar. Imam Ali As bersabda, “Israf juga akan
memusnahkan kekayaan yang banyak.”
2.
Jatuhnya Etika Sosial: Boros dan
banyak pengeluaran akan mengeluarkan manusia dari lintasan yang benar, dan
menyeret ke lingkaran kerusakan, sehingga membuatnya tak mempedulikan sesama,
dan tak mampu merasakan kesulitan dan kesusahan orang lain.
3.
Kesenjangan sosial, salah satu dari
penyebab munculnya kesenjangan sosial di dalam masyarakat adalah israf,
karena mereka yang memiliki income tinggi merasa berhak untuk membelanjakan
dengan sekehendaknya, kendati tidak sesuai dengan syariat dan urf
masyarakat. Berdasarkan hal ini, ia merasa berbeda dengan yang lain dan hal ini
setahap demi setahap akan membantu terjadinya kesenjangan sosial dalam
masyarakat.
4.
Jatuhnya pemerintahan: konsekuensi
sosial lain yang ditimbulkan oleh israf adalah tergulingnya
pemerintahan. Menurut keyakinan Ibnu Khaldun yang merupakan salah seorang
cendekiawan sosiologi Muslim, setiap pemerintahan yang terjebak dalam israf
dan tabdzîr akan menyebabkannya terguling dan tersingkirkan.
A.
Pengertian Gibah
Ghibah adalah
Perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif cukup besar bagi umat Islam.
Sebab dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia.
Seseorang yang berbuat Ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Walaupun telah jelas besarnya bahaya Ghibah, namun masih banyak orang yang melakukannya dan menganggap remeh bahaya menggunjing.
Diceritakan dalam rangkaian Isra Mikraj, Nabi Muhammad SAW melewati suatu kaum yang sedang mencakar-cakar wajah mereka sendiri dengan kukunya. Nabi bertanya kepada malaikat Jibril yang mendampinginya waktu itu, "Apa itu Jibril?". Malaikat penyampai wahyu Allah itu menjawab, "Itulah gambaran orang yang suka menggunjing sesamanya (Ghibah)".
Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib orang lain atau menyebut masalah orang lain yang tidak disukainya, sekalipun hal tersebut benar-benar terjadi.
Dalam Alquran, Allah SWT mengibaratkan Ghibah dengan "memakan daging mayat saudara sendiri". Seperti disebutkan dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 12 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu Ghibah.
Dalam hadis Rasulullah SAW berikut menyebutkan: "Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci." Si penanya kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya?" Rasulullah menjawab, "Kalau memang benar ada padanya, itu Ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada)." (H.R. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Sementara ada Ghibah yang diperbolehkan seperti disampaikan Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, bahwa Ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara' yaitu yang disebabkan enam kriteria yaitu:
Seseorang yang berbuat Ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Walaupun telah jelas besarnya bahaya Ghibah, namun masih banyak orang yang melakukannya dan menganggap remeh bahaya menggunjing.
Diceritakan dalam rangkaian Isra Mikraj, Nabi Muhammad SAW melewati suatu kaum yang sedang mencakar-cakar wajah mereka sendiri dengan kukunya. Nabi bertanya kepada malaikat Jibril yang mendampinginya waktu itu, "Apa itu Jibril?". Malaikat penyampai wahyu Allah itu menjawab, "Itulah gambaran orang yang suka menggunjing sesamanya (Ghibah)".
Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib orang lain atau menyebut masalah orang lain yang tidak disukainya, sekalipun hal tersebut benar-benar terjadi.
Dalam Alquran, Allah SWT mengibaratkan Ghibah dengan "memakan daging mayat saudara sendiri". Seperti disebutkan dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 12 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu Ghibah.
Dalam hadis Rasulullah SAW berikut menyebutkan: "Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci." Si penanya kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya?" Rasulullah menjawab, "Kalau memang benar ada padanya, itu Ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada)." (H.R. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Sementara ada Ghibah yang diperbolehkan seperti disampaikan Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, bahwa Ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara' yaitu yang disebabkan enam kriteria yaitu:
1.
Orang yang mazhlum
(teraniaya),
2.
Meminta bantuan untuk menyingkirkan
kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang
benar,
3.
Istifta' (meminta fatwa) akan sesuatu
hal,
4.
Memperingatkan kaum muslimin dari
beberapa kejahatan,
5.
Menceritakan kepada khalayak tentang
seseorang yang berbuat fasik atau bidah, dan
6.
Bila seseorang telah dikenal dengan
julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita
boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti.
Bukan untuk tujuan menghina.
B.
Dalil Tentang Gibah

Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.
Fitnah
A.
Pengertian Fitnah
Seperti halnya dalam bahasa lain, dalam
bahasa Arabpun ada beberapa kata yang memiliki banyak arti. Sebagai contoh kata
“fitnah”, memiliki lebih dari satu arti di dalam bahasa Arab.
Didalam masyarakat kita, perkataan ”Fitnah”,
sering digunakan dan ditujukan untuk menuduh dan menyatakan orang lain
melakukan atau mengatakan sesuatu keburukan, padahal orang itu tidak melakukan
hal yang dituduhkan kepadanya.

Dalam Ensiklopedi Agama dan Filsafat juga
menerangkan bahwa fitnah diartikan perkataan bohong yang mencelakakan orang,
atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang
difitnah..
Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata
“fitnah“ ( ﺍﻟﻔﺘﻨﺔ )secara etimologi (bahasa) adalah berasal dari perkataan “fatantal
fidhdhatu wa adz-dzahab” yang maksudnya adalah ‘azabtahuma bin
naari (ﺎﺭﺑﺎﻟﻨ ﻋﺬﺑﺘﻬﻤﺎ), yaitu engkau telah melelehkan perak dan emas
itu dengan api guna membedakan yang buruk dari yang bagus. Dan fatanta
adz-dzahab ( ﺍﻟﺬﹼﻫﺐ
ﻓﺘﻨﺖ ), maksudnya ahraqtahu bin naari ( ﺎﺭﺑﺎﻟﻨ ﺍﺣﺮﻗﺘﻪ ), artinya engkau
membakar emas dengan api guna membedakan antara yang bagus dan yang buruk.
Sedangkan kata “Fitnah” secara terminologi
(istilah), yaitu kata yang mempunyai makna “al-ikhtibaru”
(ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ), yang berarti upaya untuk menyingkap hakikat sesuatu atau uji juga
bermakna “al-imtihanu” (ﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ), yang berarti ujian atau
pengujian.
Oleh karena itu, kata fitnah ini sebenarnya
digunakan untuk menunjukkan pengujian kadar keaslian emas, atau untuk membedakan
mana emas yang asli dan yang tidak. Dan biasanya cara pengujian itu dengan
memasukkan emas itu ke dalam api yang panas.
Dari pengertian ini terdapat hubungan atau
korelasi antara makna secara bahasa dan istilah mengenai kata “fitnah”. Yaitu
“fitnah” berarti memperlihatkan asal dari barang tambang, sedangkan secara
istilah, kata “fitnah” berarti memperlihatkan asal, hakikat dan derajat
keimanan kepada Allah SWT.
Seorang ahli hadits, Ibn Hajar al-‘Asqalany dalam
karyanya “Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari”, menyatakan: makna fitnah berasal
dari kata al-Ikhtibar ( ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ) yaitu penyingkapan hahekat sesuatu, dan kata
al-Imtihan ( ﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ) yaitu pengujian. Lalu kata tersebut digunakan untuk
setiap perkara yang melalui pengujian tersingkaplah keburukanya”.
Fitnah dalam hal ini menggambarkan segala
bentuk penyingkapan dan pengujian terhadap keaslian, kebenaran dan kemurnian
sesuatu. Bila ini dilakukan terhadap benda seperti emas, maka bentuknya adalah
dengan membakar emas itu hingga akhirnya terbukti mana yang benar-benar emas
berkualitas tinggi dan yang berkualitas rendah. Dan bila ini terjadi pada diri
seorang mukmin, maka ia adalah sebuah proses “pembakaran“ pribadi untuk
membedakan antara mukmin yang teguh dan mukmin yang rapuh. Disamping itu,
fitnah itu pun menjadi sebuah proses pembersihan jiwa mukmin dari segala macam
penyakit hati. Seperti emas yang dibakar, yang buruk terbakar oleh api, namun
yang berkualitas akan semakin berkilau.
Sesuatu yang menimpa bagi orang lain akibat
fitnah oleh Allah SWT diperingatkan dengan azab yang besar sebagai bentuk
perilaku dosa besar yang perlu ditinggalkan dan diwaspadai gejalanya.
Orang-orang yang memfitnah orang baik-baik akan mendapatkan laknat dan siksa
yang amat berat dan pedih kelak di hari kiamat. Dengan demikian fitnah
terkadang datang dengan sesuatu yang tidak disenangi, dan pada kesempatan lain
datang dengan kebaikan. Dalam hal ini firman Allah SWT:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami
akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang
sebanarbenarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (QS. AlAnbiya’:
35).11
Namun dalam ‘urf atau kebiasaan, fitnah itu
biasanya sering dipergunakan untuk hal-hal yang tidak disenangi. Oleh karena
itu kata “Fitnah” dipakai pada hal-hal yang diakibatkan dan ditimbulkan oleh
ujian, segala cobaan hingga hal-hal yang dibenci.
Kata fitnah dengan bentuk derivasinya (kata
turunan) dijelaskan dalam Al-Qur’an sebanyak enam puluh kali.
Menghindari Perilaku Fitnah
Dalam
bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan
suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya orang yang dituduh
tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Maka perilaku tersebut
disebut memfitnah..
Fitnah merupakan
sifat yang tercela, karena usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik orang
lain, sehingga orang yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu
benar. Sehingga opini masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang
yang kena fitnah
i pembunuhan. Sebagaimana firman Allah : . .
i pembunuhan. Sebagaimana firman Allah : . .
Artinya :
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka
dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar
bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil
haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi
kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi
orang-orang kafir.Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka
itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya
semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak
ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. .”( QS Al
Baqarah : 190-193 )
Nabi
Muhammad SAW. bersabda
Artinya :
‘Dari Huzaifah r.a, ia berkata, Rasulallah saw.bersabda tidak akan masuk surga
orang yang suka menyebar fitnah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam
hadits lain Nabi bersabda :
Artinya :"Sejahat jahat hamba
Allah ialah orang yang berjalan ke sana ke mari menyebarkan fitnah
yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan, dan suka mencela yang
baik-baik"(hadits)
Dalam
upaya mencegah perbuatan menyebarkan fitnah, lebih dulu perlu diketahui sumber
fitnah itu sendiri. Fitnah itu dapat terjadi diantaranya karena hal-hal sebagai
berikut :
1).
Penyakit hati seperti syirik, angkuh, dengki, dan kikir.
2).
Ucapan yang salah atau menyimpang dari yang sebenarnya.
3).
Kebodohan, sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. Yang artinya,”Bahwa finah itu
juga dapat timbul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak
kekacuan serta pembunuhan.”(Hr Bukhari dan Muslim)
Terhadap orang
yang suka menyebar fitnah kita
sebaiknya melakukan hal-hal berikut :
1. Jangan
cepat-cepat percaya pada ucapan orang itu sebaiknya ucapan itu di cek kebenaranya (Al Hujurat 6) :

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu
berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu. (Al Hujurat 6)
2.
Memberi nasehat dengan bijaksana bahwa menyebar fitnah itu termasuk dosa besar
dan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Fitnah itu termasuk dosa yang besar yang akan mendatangkan bencana, baik bagi yang
memfitnah maupun yang difitnah
3. Jangan menyiarkan berita (fitnah) yang telah kita terima dari orang lain. Karena
kalau dilakukan berarti kita ikut melakukan fitnah yang
dilarang olehAllah dan berdosa
4. Jangan berprasangka buruk terhadap orang
yang difitnah. Allah SWT berfirman :

Artinya : Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang. (Al Hujurat : 12)
Mengadu domba adalah menyebarkan
sesuatu yang tidak disukai pihak lain atau menyampaikan berita-berita buruk
kepada orang lain sehingga timbul kebencian dan dendam sehingga hubungan antar
teman mnjadi retak atau putus akibat berita atau cerita yang belum tentu
kebenarannya. Allah swt.berfirman ;
Artinya :
Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi
hina, Yang banyak mencela, yang kian ke mari
menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)
Hadits
Nabi Muhammd saw.
Artinya :
“Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya suatu kali Rasuallah saw. Melewati dua
kuburan, bersabda, “Penghuni dua kubur ini mendapatkan siksa karena dosa besar.
Benar dosa itu besar. Yang seorang, dulu kesana kemari mengadu domba, sedangkan
yang seorang lagi tidak membuat penutup ( tidak berhati-hati dari kencingnya).”
(HR Bukhari Muslim)
Oleh
karena itu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran fitnah atau menangkal
fitnah, setiap manusia, terutama muslim,.
1).
Gemar untuk mengadakan aksi sosial (beramal saleh) secara terus-menerus.
2).
Jangan kikir (pelit), artinya harus memiliki hati pemurah (dermawan) dengan
merealisasikannya dengan memberi sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan
lain-lain.
3).
Memupuk silaturahmi atau membina persaudaraan. Ikut aktif melaksanakan amar
makruf nahi munkar, yaitu mengjak kepada kebaikan dan mencegah dari
kemungkaran.
4).
Amanah (terpercaya), artinya segala perkataan dan prbuatannya sangat dipercaya
mengandung kebenran, tidak berbohong dan memegang teguh amanah yang
dipercayakan kepadanya.
Perilaku
menunjukkan sikap membenci perbuatan mengadu domba, diantaranya adalah sebagai
berikut ;
1).
Mempertebal iman karena akan semakin mempertinggi pribadinya dan dapat mengikis
nafsu jahat yang hendak mencengkeram dirinya.
2).
Meningkatkan ketaqwaannya dengan patuh melaksanakan perintah Allah, menjauhi
larangan Allah swt.dan takut terhadap siksa (azab) Allah. Ketaqwaan inilah yang
dapat membebaskan manusia dari cengkeraman kekuasaan karena akan meninggikan
harkat dan martabatnya sebagai manusia.
3).
Menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang mempunyai kedudukan sama dan tidak
saling menguasai.
4).
Beramal saleh, yaitu berbuat baik dengan senantiasa memberikn apa saja yang
bermanfaat kepada sesame, khususnya kaum dhuafa.
Macam-macam Fitnah
1. Azab
Pengertian “Fitnah” dalam Al-Qur’an
telah dijelaskan dalam surat adz-Dzariyat ayat 13-14 adalah sebagai azab atau
siksaan bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT, yang berbunyi:
“(Hari pembalasan itu ialah) pada
hari ketika mereka diazab di atas api neraka. (Dikatakan kepada mereka),
rasakanlah azabmu itu. Inilah azab yang dahulu kamu minta supaya disegerakan”
(QS. Adz-Dzariyat: 13-14).
2.
Godaan
Dari Usamah bin Zaid, ia berkata
“Rasulullah SAW bersabda: tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah
godaan/pembawa sial yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan”.
3. Cobaan
/ Ujian
“Sesungguhnya hartamu dan
anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allahlah pahala yang besar”
(QS. AtTaghabun: 15).
Pengertian fitnah dalam bentuk
keberpalingan ibadah kepada Allah SWT, dapat diartikan sebagai godaan, yang
mana manusia dengan seperangkat karunia yang diberikan Tuhan merupakan bagian
dari fitnah, dan sesungguhnya manusia kembali kepada jalan Tuhan yang benar.
“…. Lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah
mencobamu dengan beberapa cobaan” (QS. Thaha: 40).
Pengertian fitnah dalam arti cobaan
dapat dimaknai sebagai ujian.
Dari Hudzaifah, ia berkata “Saya
berada di sisi Umar”. Kemudian Umar berkata “siapa di antara kalian yang hafal
haditsnya Rasulullah SAW mengenai fitnah sebagaimana yang Rasul sabdakan: aku
berkata “saya”. Umar berkata: sesungguhnya engkau orang yang cerdas. Sabdanya
“Fitnah (ujian) seorang lakilaki ada dalam keluarganya, hartanya, dirinya, anak
dan keluarganya, sedangkan fitnah itu bisa terhapus oleh puasa,
shalat, sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar”.
4.
Propaganda
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr, ia berkata
Rasulullah SAW bersabda: “Nanti fitnah akan menyeluruh di tanah Arab, orang
yang terkena fitnah akan masuk neraka, lisan di dalam fitnah lebih tajam
daripada kejam”.
Dari Abi Hurairah, ia berkata
Rasulullah SAW bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi hingga ilmu dicabut,
banyak perpecahan, zaman mulai dekat, fitnah-fitnah bermunculan dan banyak
pembunuhan hingga saat itu harta benda tersia-siakan”.
5.
Berpaling Dari Kebenaran
”Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka
tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah
kepadamu. (QS Al-Ma’idah :49)
Dari Abi Said al-Khudri, ia berkata
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik harta orang muslim adalah kambing yang ia
pelihara di puncak gunung di tempat turunnya air hujan, di mana ia
menyelamatkan agamanya dari fitnah”.
6.
Permusuhan
Sungguh Abu Hurairah berkata,
Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan muncul fitnah di mana pada saat itu orang
yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih
baik daripada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada
orang yang lari, maka barangsiapa yang menemukan tempat sembunyi atau
berlindung maka lebih baik ia berlindung di tempat itu”.
Dari Abi Burdah, ia berkata: saya
masuk ke rumah Muhammad bin Maslamah, kemudian ia berkata: sungguh Rasulullah
SAW bersabda: “sungguh bakal ada fitnah perpecahan dan perselisihan, maka pada
saat itu, bawalah pedangmu ke gunung, pukulkan pedangmu hingga putus, kemudian
duduklah dengan tenang di rumahmu hingga maut menjemputmu”.
7.
Pengingkaran dari beribadah kepada Allah SWT dan Kesesatan
“…dan tidaklah Kami menjadikan
bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya
orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan orang-orang mukmin tidak
raguragu ….” (QS. Al-Muddatsir: 31).
Dari Salim dari ayahnya dari Nabi
Muhammad SAW bahwasanya beliau berdiri di samping mimbar, kemudian beliau
bersabda: “ingatlah fitnah, ingatlah fitnah, fitnah muncul dari arah munculnya
tanduk syaitan atau beliau bersabda dari arah munculnya tanduk matahari (barat)”.
Dari Anas bin Malik dari Rasulullah
SAW, beliau bersabda: “fitnah bakal muncul di tengah-tengah waktu seperti
sepotong malam yang gelap. Saat itu di pagi hari orang beriman di sore harinya
kafir, di sore hari beriman di pagi hari kafir. Para kaum menjual agamanya
dengan dunia”.
Kesesatan adalah merupakan fitnah
yang mendatangkan virus keraguan (subhat) dalam hati manusia dalam mencari
kebenaran, sehingga fitnah yang demikian memunculkan berbagai kegamangan pada
diri manusia dalam beriman kepada Allah SWT, kecuali orang-orang yang berpegang
teguh (istiqamah) pada kitabullah.
8.
Dosa
“…. Ketahuilah, bahwa mereka telah
terjerumus dalam fitnah. Dan sesungguhnya jahannam itu benar-benar meliputi
orang-orang yang kafir” (QS. At-Taubah: 49).
Ayat di atas menunjukkan bahwa
pengertian fitnah sebagai dosa, merupakan suatu bentuk belenggu kehidupan
manusia yang tertutup kepada jalan kebenaran.
Beragam pengertian di atas, fitnah
dapat diartikan sebagai azab/siksaan, ujian, godaan, teror/mendatangkan bahaya,
dosa, propaganda, kewaspadaan, ketegangan, dan kesesatan.
Dari berbagai macam fitnah yang
muncul dan berkembang umat manusia bila diklasifikasikan terdapat berbagai
macam bentuk. Adapun dari fitnah tersebut yang menonjol adalah sebagaimana yang
tertera dalam hadits Rasulullah SAW dalam do’anya memohon perlindungan dari
kejamnya fitnah. Kata fitnah adalah kata yang sering didengar oleh masyarakat
kita dalam kehidupan sehari-harinya.
Walaupun sayang sekali dengan
pengertian yang sangat sempit, seringkali terjadi pemaknaan fitnah hanya
sebatas “Tudahan yang tidak dilandasi bukti yang benar kepada seseorang atau
sekelompok orang tertentu. Padahal fitnah mempunyai cakupan makna yang lebih
luas daripada itu. Sebab segala bentuk macam cobaan dan ujian serta godaan
itupun termasuk dalam kategori fitnah.
Sebagaimana Rasulullah SAW
menganjurkan kepada umat Islam supaya dalam shalat membaca do’a berlindung dari
azab dan fitnah.28 Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya mengenai
permohonan perlindungan dari fitnah kubur, Dajjal, kaya dan miskin.
Bentuk dan macam fitnah itu beragam.
Yang pada awalnya, fitnah mungkin merupakan sebuah kenikmatan kemudian berubah
menjadi bencana. Fitnah sangat mudah membelenggu dan menjerumuskan seseorang
kepada kezaliman, permusuhan, dan perbuatan nista. Namun, bagi orang yang
mempercayai adanya kebesaran dan keagungan Allah SWT akan selalu yakin dengan
kebenaran-Nya menyelamatkan umat manusia dari segala bentuk fitnah yang terjadi
di muka bumi.
Kedahsyatan fitnah dalam kenyataannya
mampu merongrong keimanan dan keteguhan seseorang pada pendiriannya terhadap
ajaran agama, hal ini sebagaimana telah dituturkan dalam Al-Qur’an dan
as-Sunah. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 191:
“….. Fitnah lebih besar bahayanya
dari pembunuhan….” (QS. AlBaqarah: 191).53
Hal ini juga diperjelas dalam hadits
Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa umat manusia harus berhati-hati dengan
keberadaan fitnah. Hadits tersebut adalah: “Bersegeralah kalian melakukan amal
shaleh, sehingga munculnya fitnah. Fitnah itu bagaikan penggalan malam hari
yang gelap. Seseorang beriman di pagi hari, lalu menjadi kafir di sore hari.
Dan ia beriman di sore hari, lalu menjadi kafir di pagi hari. Ia menjual
agamanya dengan harta dunia” (HR. Muslim).


Semoga Allah SWT memberikan kekuatan
kepada kita agar terhindar dari bahaya fitnah. Aamiin.